Sandiaga Uno Kritik Baliho Pemilu di Ikon Wisata Batam: Prioritaskan Kenyamanan Wisatawan!

- 2 Januari 2024, 02:35 WIB
Baliho Prabowo-Gibran di landmark Batam, yang kini sudah diturunkan pemerintah setempat
Baliho Prabowo-Gibran di landmark Batam, yang kini sudah diturunkan pemerintah setempat /Holdan Parlaungan/Antara

MALANGRAYA.CO - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai pemasangan baliho besar pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sempat menarik perhatian di ikon wisata Batam. Meskipun baliho tersebut telah diturunkan oleh Bawaslu Kepri, Sandiaga menyampaikan pentingnya menjaga estetika dan kenyamanan wisatawan di lokasi-lokasi ikonik Indonesia.

Baliho yang menampilkan pasangan nomor urut dua ini sempat menutupi huruf 'O' pada landmark "Welcome To Batam", memicu respons cepat dari Bawaslu Kepri.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, menegaskan bahwa pemasangan baliho tersebut melanggar aturan karena lokasinya berada di luar zona yang ditentukan oleh KPU Batam. “Pemasangan baliho merupakan pelanggaran aturan dan telah diturunkan paksa,” ujar Zulhadril.

Menteri Sandiaga Uno, yang berada di Batam pada saat kejadian, menyoroti pentingnya menjaga kenyamanan turis serta estetika tempat wisata. "Jika ada baliho yang menyalahi aturan silakan disesuaikan, jangan sampai menganggu kenyamanan wisatawan," ucap Sandiaga. Ia juga menambahkan bahwa elemen yang mengganggu estetika foto bisa berdampak negatif pada promosi pariwisata.

“Mari sama-sama bergandeng tangan, jangan terpecah belah, kita sambut pemilu riang gembira,” kata Sandiaga, mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas pariwisata. Menurutnya, pariwisata Indonesia harus berkualitas dan berkelanjutan, dengan memastikan bahwa kunjungan wisatawan mendapatkan pengalaman yang 'Instagrammable' dan ikonik.

Sandiaga juga menegaskan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hanya bisa memberikan surat edaran untuk menjaga pariwisata kondusif, namun eksekusi atau diskresi tetap berada di tangan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi masing-masing. "Aturan itu harus diterapkan tegak lurus, jangan tembang pilih," tegasnya.

***

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah