Jelang Jadwal Debat Capres Ke-3: KPU Larang Penggunaan Singkatan, Ini Alasannya

- 5 Januari 2024, 23:06 WIB
Surat suara pemilihan calon presiden
Surat suara pemilihan calon presiden /Andreas Fitri Atmoko/Antara

MALANGRAYA.CO - Menjelang debat ketiga calon presiden (Capres) pada 7 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memaparkan sejumlah persiapan dan aturan baru. Salah satu aturan penting yang ditegaskan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, adalah mengenai penggunaan singkatan dalam debat.

"Untuk menghindari problematik, kami telah menyampaikan kepada tim pasangan calon agar calon presiden atau wakil presiden menyampaikan kepanjangan dari singkatan yang digunakan," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

KPU berupaya memastikan bahwa tidak ada singkatan yang membingungkan atau tidak familiar bagi publik.

Sikap ini juga diikuti oleh Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan. Dia mengungkapkan, "Kami akan mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh KPU. Strategi debat akan disesuaikan dengan regulasi baru ini."

Keputusan KPU ini muncul setelah debat kedua Pilpres 2024 di mana calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan istilah asing dan singkatan yang belum familiar. Sebagai contoh, dalam debat tersebut, Gibran menanyakan tentang State of the Global Islamic Economy (SGIE) kepada cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, yang tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Selain itu, dengan jurus yang sama, Gibran juga menanyakan soal Carbon Capture kepada Mahfud MD.

Diketahui juga, pada debat Capres 2014, Prabowo pun sempat kebingungan menjawab pertanyaan Jokowi yang ianya bertanya soal TPID atau Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Waktu itu Jokowi bertanya, "bagaimana meningkatkan peran TPID?".

Arief menyatakan bahwa penggunaan istilah asing dan singkatan pada debat sebelumnya merupakan bagian dari strategi, mengingat belum adanya aturan KPU mengenai hal tersebut. Namun, dengan adanya aturan baru, strategi debat akan disesuaikan.

Sementara itu, anggota KPU RI, August Mellaz, menekankan peran moderator dalam debat ketiga Pilpres 2024. "Moderator akan mengoptimalkan perannya dalam mengatur alur dan membacakan pertanyaan yang telah disusun panelis," kata August.

Perubahan aturan ini diharapkan dapat membuat debat Capres 2024 lebih mudah dipahami oleh publik. Dengan menjelaskan kepanjangan dari setiap singkatan, diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan mempermudah pemahaman publik terhadap materi debat. KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan debat yang informatif, edukatif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.***

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah