103 WNA Terjerat Operasi Bali Becik, Imigrasi Ungkap Modus Penyalahgunaan Izin Tinggal

- 27 Juni 2024, 17:30 WIB
Operasi Bali Becik Berhasil Menyergap 103 Warga Negara Asing di sebuah vila, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024).
Operasi Bali Becik Berhasil Menyergap 103 Warga Negara Asing di sebuah vila, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). /HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham/

Setelah penangkapan, pada pukul 18.00 WITA, tim operasi mengamankan semua WNA beserta barang bukti yang terkait. Mereka kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali untuk proses hukum selanjutnya.

Operasi Bali Becik ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengamankan wilayah Indonesia dari kegiatan ilegal yang melibatkan WNA. Penindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi WNA lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah