Setelah penangkapan, pada pukul 18.00 WITA, tim operasi mengamankan semua WNA beserta barang bukti yang terkait. Mereka kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali untuk proses hukum selanjutnya.
Operasi Bali Becik ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengamankan wilayah Indonesia dari kegiatan ilegal yang melibatkan WNA. Penindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi WNA lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. ***