Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif..! Kejaksaan Negeri Batu Intensifkan Pemeriksaan Saksi

- 15 Juni 2024, 13:09 WIB
Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua modus yang digunakan dalam kasus ini, yakni modus topengan dan modus tempilan
Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua modus yang digunakan dalam kasus ini, yakni modus topengan dan modus tempilan /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO - Kejaksaan Negeri Batu tidak henti-hentinya mengupayakan penyelesaian kasus yang diduga melibatkan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro yang tidak sesuai dengan fakta di sebuah bank di Kota Batu.

Pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah besar saksi dalam rangkaian penyelidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan, saat dikonfirmasi awak media pada, Juma’at (14/6/2024)kemarin.

"Kami tengah berupaya mendalami kasus KUR mikro fiktif di cabang bank Kota Batu dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini, kurang lebih 70 saksi telah kami mintai keterangan." Ungkap Didik.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada jumlah saksi saat ini, tetapi juga akan melibatkan lebih banyak individu lagi.

Ia menambahkan terkait hal ini, tujuan dari pemeriksaan adalah untuk memvalidasi informasi dari para debitur yang diduga menjadi korban dari penyaluran kredit yang tidak nyata.

"Kami berencana untuk memeriksa sekitar 50 saksi tambahan guna memperkuat data dan melakukan verifikasi terhadap debitur yang tertipu oleh skema kredit fiktif, mengingat besarnya kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini." Imbuhnya.

Yudo Adiananto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batu, menegaskan bahwa kasus KUR mikro fiktif di Bank Cabang Batu ini terjadi antara tahun 2021 hingga 2023.

Tim penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk debitur yang namanya terlibat, pihak bank, serta pengawas bank yang bersangkutan.

"Petugas penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang melibatkan debitur yang namanya tercantum, perwakilan dari bank bersangkutan, serta pengawas dari institusi bank itu,” kata Didik.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah